Setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor : 6 Tahun 2014 tentang Desa, kewenangan lebih luas kepada Desa menjadi satu keniscayaan yang harus dijalankan pemerintah.
Desa, Potensi Bangsa Menuju Negara Dengan Kekuatan Ekonomi Nomor 4 Dunia
Berita Utama