WONOGIRI_Bupati Wonogiri Joko Sutopo secara tegas mengatakan akan mengambil tindakan hukum bagi petani nelayan maupun warga masyarakat yang menggunakan ”branjang” untuk penangkapan ikan di Waduk Gajah Mungkur (WGM).
“kami berikan waktu satu minggu dari sekarang untuk membersihkan branjang. ini merupakan toleransi pemkab Wonogiri bagi nelayan sebelum dilakukannya tindakan tegas,”ujarnya pada acara pembinaan kepada Nelayan WGM, Kamis (8/7) di Gedung Somoulun area WGM.
Lebih lanjut Bupati mengatakan Keberadaan branjang telah merusak ekosistem karena ikan ikan kecil yang belum siap panen ikut terjaring. Selama ini pemkab telah berupaya agar nelayan memperoleh hasil maksimal dengan penebaran benih ikan setiap tahunnya. Tercatat di tahun 2016 sebanyak 263 ribu benih ditebarkan, sementara pada tahun ini meningkat menjadi 328 ribu benih dan akan ditingkatkan di tahun-tahun selanjutnya.
“kami telah berupaya menjaga ekosistem, dan berharap para nelayan saat ini sepakat turut menjaga pelestarian waduk dengan penggunaan alat-alat yang legal.”tandasnya.
Dengan luas 88 ribu hektar, WGM telah memberikan banyak manfaat. Setiap tahunnya lebih dari 800 ton ikan dihasilkan. WGM juga menjadi sumber tenaga listrik sebesar 124 ribu megawatt, serta memberikan kontribusi bagi pertanian bukan hanya di Wonogiri tetapi juga kabupaten tetangga.
Bupati berharap dengan adanya dialog dan sosialisasi dampak branjang dapat membangkitkan kesadaran masyarakat menjaga ekosistem air WGM, serta menghindarkan para nelayan dari tindakan ilegal fishing yang bisa dikenai ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun. (humas)
Komentar