WONOGIRI_Pemerintah Kabupaten Wonogiri bekerjasama dengan Polres Wonogiri melakukan pemusnahan barang bukti Minuman Keras (miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Kegiatan tersebut digelar Kamis (1/6) di Halaman Pendopo Kabupaten Wonogiri selepas Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila.
Kegiatan dihadiri Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Kapolres Wonogiri AKBP serta jajaran Forkopimda, para pejabat di lingkungan Pemkab Wonogiri, tokoh agama dan tokoh masyarakat .
Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan di halaman lingkungan Kantor Pemkab Wonogiri. Kegiatan ini juga bersamaan dengan Momentum bersejarah peringatan hari lahir Pancasila serta bulan suci Ramadhan.
Ia mengatakan adanya barang bukti hasil operasi pekat menunjukkan telah terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Wonogiri.
“dengan beradarnya miras bisa berpotensi terjadi tindak pidana di lingkungan Kabupaten Wonogiri. Para pelaku pidana biasa diawali dengan aktivitas miras,”ujarnya
Bupati juga mengapresiasi kinerja aparat di wilayah Wonogiri yang sudah menunjukan kekompakan dan adanya ketegasan penindakan terhadap Pekat yang menunjukkan komitmen bersama dan profesionalisme.
“Mari kita tunjukan Wonogiri adalah kabupaten yang Pancasilais yang bisa menjunjung tinggi hukum dan saling menghormati antar setiap agama guna menciptakan keamanan dan persatuan di Wilayah Wonogiri Kususnya dan NKRI umumnya.”tuturnya
Berdasarkan keterangan Kapolres Wonogiri AKBP Mohamad Tora, pemusnahan miras kali ini sebanyak 662 Botol Miras dan 102 Liter Ciu.
Selain itu hasil operasi gabungan Pekat telah dilakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan Pekat sebanyak 73 orang terdiri dari 32 orang pelaku perjudian , 10 orang penyalahgunaan Narkoba , 24 orang penjual Miras, 2 orang Calo Tiket, 5 orang parkir liar. Dari para pelaku juga diamankan barang bukti berupa : 36 gram Ganja , 1,17 gram Sabu sabu, 20 butir Pil Koplo. Ia menambahkan Kepolisian juga telah melaksanakan pembinaan terhadap 15 pengamen serta 19 pasang pelaku Mesum.(humas)
Komentar